Rincian biaya notaris jual beli rumah adalah hal yang sebaiknya diketahui jika hendak melakukan transaksi tersebut. Keterlibatan notaris dalam transaksi jual-beli terbilang krusial. Pasalnya, notaris punya kewenangan dalam mengurus keabsahan transaksi, termasuk menerbitkan berbagai dokumen yang menjadi legalitas dalam transaksi jual beli rumah. Meski begitu, belum banyak orang mengetahui biaya notaris jual beli rumah. Beberapa orang bahkan menganggap bahwa biaya tersebut tergolong tinggi. Padahal, biaya pengurusan jual beli rumah di notaris sebenarnya tidak semahal yang kita bayangkan. Bahkan, tarifnya pun diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jadi, berapa biaya notaris jual beli rumah? Kemudian, apa saja peran notaris dalam transaksi tersebut? Agar lebih jelas, simak informasi lengkapnya di bawah ini! Aturan Hukum Biaya Notaris Jual Beli Rumah Ketentuan honorarium notaris terdapat pada pasal 36 Undang-Undang tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penentuan biaya notaris didasarkan pada nilai ekonomi dan nilai sosial dari setiap akta yang dibuat. Jadi, Anda bisa melihat ke peraturan yang ada, serta memperhitungkan besaran biaya yang mungkin dikeluarkan untuk notaris. {"attributes"{"type""banner","custom_title""Daftar Jadi Agen","custom_link""https\/\/ karir dan raih peluang jadi agen properti sukses","custom_cta""Saya Tertarik","custom_background""https\/\/ https\/\/ Setelah mengetahui rincian biaya notaris jual beli rumah, seharusnya Anda tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa notaris. Apalagi, notaris sendiri berguna untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi. Jadi, pastikan fee notaris jual beli rumah sudah termasuk dalam bujet, ya. Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah Menurut UU Tahun 2004, perhitungan tarif notaris jual beli rumah terbagi dalam dua jenis, yakni melalui nilai ekonomi dan sosiologis. Keduanya mempunyai rincian biaya berbeda, begini penjelasannya Nilai Ekonomis Honorarium notaris jika ditentukan dari nilai ekonomis, ditentukan dari objek setiap akta. Berikut rincian perhitungan biaya notaris untuk jual beli rumah Jika transaksi mencapai Rp100 juta, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi Jika transaksi antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar, honor yang didapat 1,5% Jika transaksi di atas Rp1 miliar, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi. Namun jangan lupa, selain honorarium ada juga biaya-biaya lain yang termasuk dalam biaya jasa notaris jual beli rumah. Biaya tersebut di antaranya adalah biaya cek sertifikat, validasi pajak, pembuatan SKMHT, dan lain sebagainya. Untuk perkiraannya, berikut beberapa rincian biaya notaris untuk jual beli rumah Biaya Cek Sertifikat Rp100 ribu Biaya Validasi Pajak Rp200 ribu Biaya SK 59 Rp1 juta Biaya SKMHT Rp250 ribu Biaya Balik Nama Rp750 ribu Biaya APHT Rp1,2 juta. Patut diketahui, Akta Jual Beli AJB tidak dibuat oleh notaris, melainkan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT. Untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi antara notaris dan PPAT, selengkapnya bisa disimak di sini. Nilai Sosiologis Honorarium notaris jika ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta, dengan honorarium yang diterima paling besar Baca juga Wajib Tahu, Ini Bedanya Akta Notaris Tanah dan PPAT Siapa yang Menanggung Biaya Notaris Jual Beli Rumah? Setelah mengetahui penghitungan biaya notaris jual beli rumah, pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang harus membayar biaya notaris tersebut? Apakah pembeli atau penjual rumah? Menurut pasal 1320 KUH Perdata Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perjanjian yang sah harus memenuhi empat syarat yakni Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; Kecakapan untuk membuat suatu perikatan; Suatu pokok persoalan tertentu; Suatu sebab yang tidak terlarang. Dapat disimpulkan bahwa membuat AJB perlu adanya kesepakatan. Penanggungan biaya pembuatan AJB di PPAT juga termasuk dalam kesepakatan itu. Jadi, siapa yang menanggung biaya tersebut tergantung kesepakatan kedua pihak. Peran Notaris dalam Jual Beli Rumah Setelah mengetahui rincian biaya notaris untuk jual beli rumah, Anda juga perlu mengetahui peran notaris dalam urusan jual beli rumah. Begitu pula dengan kewajiban dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Hal pertama yang harus diketahui, pekerjaan sebagai seorang notaris memiliki posisi yang netral. Peran notaris dalam jual beli rumah adalah mengurus dan membuat akta otentik mengenai perjanjian dan ketetapan, sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk lebih lengkapnya, cermati informasi di bawah ini. Tugas dan Kewajiban Notaris Beberapa tugas dan kewajiban notaris, ialah Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak-pihak terkait dalam perbuatan hukum; Menjunjung tinggi moral, akhlak dan kepribadian yang baik; Memberikan jasa pembuatan akta dalam bentuk Minuta Akta untuk masyarakat dan negara, serta menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris; dan Menetapkan kantor di tempat kedudukan dan kantor tersebut adalah satu-satunya kantor bagi notaris yang bersangkutan dalam melaksanakan jabatan sehari-hari. Larangan Tugas Notaris Sedangkan untuk larangan tugas notaris adalah sebagai berikut Notaris tidak diperkenankan memiliki lebih dari satu kantor, yakni kantor cabang dan kantor perwakilan; Bekerja sama dengan biro jasa, orang atau badan hukum yang memiliki fungsi sebagai perantara untuk mendapatkan klien; dan Menandatangani akta yang proses pembuatannya dilakukan oleh pihak lain. Nah, itulah informasi mengenai peran hingga biaya notaris dalam jual beli rumah. Perlu diketahui, beberapa developer juga memberikan penawaran menarik untuk perumahan yang dijual yakni berupa gratis biaya notaris. Salah satu contohnya adalah Perumahan Spring Residence di Sidoarjo. {"attributes"{"type""pdpudp","pdp_id"["nps3068"],"custom_title""Perumahan dengan Penawaran Menarik"},"pdp"{"data"{"GetPropertiesByOriginID"{"properties"[{"uuid""3a10ebb7-ccf3-495b-aec5-1124d63cd370","agent"{"organization"{"uuid""9e43e05b-f4d8-445c-b118-a2f2295a4b89","name""PT. Jasamarga Related Business JMRB","medias"[{"mediaType""REGULAR","mediaInfo"[{"mediaUrl""https\/\/ Sidoarjo"},"originId"{"value""nps3068","formattedValue""nps3068"},"price"{"minValue"506500000,"maxValue"556500000,"currencyType"360,"display""Rp 506 Juta - 556 Juta","offer"506500000,"unitType"0,"subDisplay"""},"title""Spring Residence","medias"[{"mediaType""BROCHURE","mediaInfo"[{"mediaUrl""https\/\/ Residence","properties"[{"title""Type Granit 36","description""[\"Pondasi Tapakdan Pancang\",\"Lantai Keramik 40x40\",\"Atap Genteng Beton\",\"Kusen Alumunium\",\"Dinding Bata Ringan\",\"Rangka atap Baja Ringan\",\"Listrik Dengan\\u00a0daya listrik\\ VA dapat menghidupkan alat elektronik secara bersamaan, seperti rice cooker, kulkas kecil, AC, dan pompa air\",\"Air PAM Air PAM mempunyai kualitas sesuai standar yang diatur pemerintah karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Jadi sebenarnya air PAM bisa dibilang lebih bagus untuk digunakan ditengah perkotaan. Air PAM mempunya kelebihan\\u00a0tidak mengandung kadar besi maupun kadar garam sehingga sangat aman pada perabotan\"]","uuid""63c0d81a-4e1c-4e17-bf39-fce36c72c087","medias"[{"mediaType""COVER","mediaInfo"[{"mediaUrl""https\/\/ Tanah","value""90","formattedValue""90 m\u00b2"},"buildingSize"{"name""buildingSize","label""Luas Bangunan","value""36","formattedValue""36 m\u00b2"},"bedrooms"{"name""bedrooms","label""Kamar","value""3","formattedValue""3"},"bathrooms"{"name""bathrooms","label""Kamar Mandi","value""1","formattedValue""1"},"carports"null},"propertyType"{"name""propertyType","label""Tipe Properti","value""0","formattedValue""Rumah"},"price"{"minValue"506500000,"maxValue"506500000,"currencyType"360,"display""Rp 506 Juta","offer"506500000,"unitType"0,"subDisplay"""},"location"{"uuid""","level"0,"name""","locationType"0,"text"""},"subtitle""","url""\/perumahan-baru\/properti\/sidoarjo\/spring-residence\/type-granit-36\/hos16418\/"},{"title""Type Kayu 36","description""[\"Pondasi Tapakdan Pancang\",\"Lantai Keramik 40x40\",\"Atap Genteng Beton\",\"Kusen Alumunium\",\"Dinding Bata Ringan\",\"Rangka atap Baja Ringan\",\"Listrik Dengan\\u00a0daya listrik\\ VA dapat menghidupkan alat elektronik secara bersamaan, seperti rice cooker, kulkas kecil, AC, dan pompa air\",\"Air PAM Air PAM mempunyai kualitas sesuai standar yang diatur pemerintah karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Jadi sebenarnya air PAM bisa dibilang lebih bagus untuk digunakan ditengah perkotaan. Air PAM mempunya kelebihan\\u00a0tidak mengandung kadar besi maupun kadar garam sehingga sangat aman pada perabotan\"]","uuid""21d821cf-040c-4be7-aa8d-8e640dbee45a","medias"[{"mediaType""COVER","mediaInfo"[{"mediaUrl""https\/\/ Tanah","value""90","formattedValue""90 m\u00b2"},"buildingSize"{"name""buildingSize","label""Luas Bangunan","value""36","formattedValue""36 m\u00b2"},"bedrooms"{"name""bedrooms","label""Kamar","value""2","formattedValue""2"},"bathrooms"{"name""bathrooms","label""Kamar Mandi","value""1","formattedValue""1"},"carports"null},"propertyType"{"name""propertyType","label""Tipe Properti","value""0","formattedValue""Rumah"},"price"{"minValue"506500000,"maxValue"506500000,"currencyType"360,"display""Rp 506 Juta","offer"506500000,"unitType"0,"subDisplay"""},"location"{"uuid""","level"0,"name""","locationType"0,"text"""},"subtitle""","url""\/perumahan-baru\/properti\/sidoarjo\/spring-residence\/type-kayu-36\/hos26419\/"},{"title""Type Kayu 45","description""[\"Pondasi Tapakdan Pancang\",\"Lantai Keramik 40x40\",\"Atap Genteng Beton\",\"Kusen Alumunium\",\"Dinding Bata Ringan\",\"Rangka atap Baja Ringan\",\"Listrik Dengan\\u00a0daya listrik\\ VA dapat menghidupkan alat elektronik secara bersamaan, seperti rice cooker, kulkas kecil, AC, dan pompa air\",\"Air PAM Air PAM mempunyai kualitas sesuai standar yang diatur pemerintah karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Jadi sebenarnya air PAM bisa dibilang lebih bagus untuk digunakan ditengah perkotaan. Air PAM mempunya kelebihan\\u00a0tidak mengandung kadar besi maupun kadar garam sehingga sangat aman pada perabotan\"]","uuid""74b0947a-d2e9-427e-bce7-1e24e5dbb681","medias"[{"mediaType""SITEPLAN","mediaInfo"[{"mediaUrl""https\/\/ Tanah","value""90","formattedValue""90 m\u00b2"},"buildingSize"{"name""buildingSize","label""Luas Bangunan","value""45","formattedValue""45 m\u00b2"},"bedrooms"{"name""bedrooms","label""Kamar","value""2","formattedValue""2"},"bathrooms"{"name""bathrooms","label""Kamar Mandi","value""2","formattedValue""2"},"carports"null},"propertyType"{"name""propertyType","label""Tipe Properti","value""0","formattedValue""Rumah"},"price"{"minValue"556500000,"maxValue"556500000,"currencyType"360,"display""Rp 556 Juta","offer"556500000,"unitType"0,"subDisplay"""},"location"{"uuid""","level"0,"name""","locationType"0,"text"""},"subtitle""","url""\/perumahan-baru\/properti\/sidoarjo\/spring-residence\/type-kayu-45\/hos36420\/"}]}]},"url""\/perumahan-baru\/properti\/sidoarjo\/spring-residence\/nps3068\/"}]}}},"strapi"null,"baseUrl""https\/\/ Semoga bermanfaat!
Setiapsaat masyarakat Indonesia membutuhkan jasa notaris dalam aktivitas keperdataan yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Bisakah saya mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai lingkup kerja notaris? Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Alfi Renata, dan pertama kali dipublikasikan pada Senin, 01 Maret 2010. Intisari Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Notaris mempunyai tempat kedudukan di daerah kabupaten atau kota. Notaris mempunyai wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah provinsi dari tempat kedudukannya. Apa kewenangan notaris lainnya? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. Ulasan Terima kasih atas pertanyaan Anda. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris “UU 30/2004” sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris “UU 2/2014” atau berdasarkan undang-undang lainnya. Demikian pengertian notaris yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU 2/2014. Wewenang Notaris Kewenangan Notaris dapat dilihat dalam Pasal 15 UU 2/2014. Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.[1] Selain itu, Notaris berwenang pula[2] 1. mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus legalisasi; 2. membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus; 3. membuat kopi dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan; 4. melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya; 5. memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta; 6. membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan; atau 7. membuat akta risalah lelang. Selain kewenangan-kewenangan tersebut, Notaris mempunyai kewenangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.[3] Kewajiban Notaris Dalam menjalankan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban yaitu[4] 1. bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum; 2. membuat Akta dalam bentuk Minuta Akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris; 3. melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta; 4. mengeluarkan Grosse Akta, Salinan Akta, atau Kutipan Akta berdasarkan Minuta Akta; 5. memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam UU 30/2004 sebagaimana diubah dengan UU 2/2014, kecuali ada alasan untuk menolaknya; 6. merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan Akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain; 7. menjilid Akta yang dibuatnya dalam 1 satu bulan menjadi buku yang memuat tidak lebih dari 50 Akta, dan jika jumlah Akta tidak dapat dimuat dalam satu buku, Akta tersebut dapat dijilid menjadi lebih dari satu buku, dan mencatat jumlah Minuta Akta, bulan, dan tahun pembuatannya pada sampul setiap buku; 8. membuat daftar dari Akta protes terhadap tidak dibayar atau tidak diterimanya surat berharga; 9. membuat daftar Akta yang berkenaan dengan wasiat menurut urutan waktu pembuatan Akta setiap bulan; 10. mengirimkan daftar Akta yang berkenaan dengan wasiat atau daftar nihil yang berkenaan dengan wasiat ke pusat daftar wasiat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dalam waktu 5 lima hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya; 11. mencatat dalam repertorium tanggal pengiriman daftar wasiat pada setiap akhir bulan; 12. mempunyai cap atau stempel yang memuat lambang negara Republik Indonesia dan pada ruang yang melingkarinya dituliskan nama, jabatan, dan tempat kedudukan yang bersangkutan; 13. membacakan Akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 dua orang saksi, atau 4 empat orang saksi khusus untuk pembuatan Akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notaris; dan 14. menerima magang calon Notaris. Tempat Kedudukan Notaris mempunyai tempat kedudukan di daerah kabupaten atau kota. Notaris mempunyai wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah provinsi dari tempat kedudukannya.[5] Notaris wajib mempunyai hanya satu kantor, yaitu di tempat kedudukannya. Tempat kedudukan Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah wajib mengikuti tempat kedudukan Notaris. Notaris tidak berwenang secara berturut-turut dengan tetap menjalankan jabatan di luar tempat kedudukannya.[6] Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. [1] Pasal 15 ayat 1 UU 2/2014 [2] Pasal 15 ayat 2 UU 2/2014 [3] Pasal 15 ayat 3 UU 2/2014 [4] Pasal 16 UU 2/2014 [5] Pasal 18 UU 30/2004 [6] Pasal 19 ayat 1, 2, dan 3 UU 2/2014
NOTARIS& PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S. K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nor-nor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S. K MenteriAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-, Tertanggal 08 Januari 2015 Anggota Direksi:
BeginiAdaptasi Desain Ruang Kantor Akibat Tren Pola Kerja Hybrid. Perlu Tahu, Begini Tata Cara Jual Beli Tanah di Notaris. Berita Pencarian; Berita Terbaru; Berita utama; Begini Tata Cara Jual Beli Tanah di NotarisTransaksi jual beli properti termasuk tanah memerlukan peran sejumlah pihak salah satunya notaris yang mengurus kepastian hukum
Manajemenperkantoran modern memang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tata usaha kantor. Modern berarti “terbaru” atau “mutakhir”. Tidak selamanya metode lama ataupun perlengkapan lama masih efektif digunakan di jaman modern sekarang ini. Adapun ciri – ciri manajemen perkantoran modern adalah : Memiliki bangunan dan tata ruang yang baik
. 199 495 108 83 436 189 462 207
tata ruang kantor notaris